Sejak Indonesia berdiri maka telah melalui berbagai fase perjalanan demokrasi.
Namun baru sejak 1998 yang dikenal sebagai tahun reformasi, maka kehidupan demokrasi bangsa Indonesia dapat berlangsung secara jujur.
Sejak tahun 1998 terlah berlangsung pemilihan umum secara teratur setiap lima tahun.
Pemilihan umum ini untuk memilih wakil rakyat maupun presiden dan wakil presiden.
Proses pemilihan umum selalu berlangsung tepat waktu, secara damai serta lancar , dan tanpa bentrok.
Tercatat sudah ada 6 kali pergantian Presiden secara damai dan berkelanjutan.
Mereka adalah Baharudin Jusuf Habibie, H. Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, & Prabowo Subianto.
Walaupun berkompetisi keras dalam proses demokrasi pemilihan Presiden, namun dalam pemerintahan cenderung tercipta koalisi.
Ini yang membuat jalannya pemerintah relatif stabil dan lancar.
Kestabilan politik dalam demokrasi Indonesia bisa dinilai sebagai yang terbaik, apalagi mengingat telah terjadi enam kali penggantian Presiden melalui pemilihan umum yang demokratis dan damai
Bahkan dalam era Presiden Prabowo Subianto kini terlihat nyata keharmonisan antar para mantan pemimpin negara tersebut melalui komunikasi dan keakraban dalam kebersamaan.
Kedamaian dan kestabilan politik ini menjadi modal utama dalam hal pembangunan nasional dan menjadi magnet bagi masuknya investasi.